
PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENGERTIAN
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil adalah pemberhentian yang mengakibatkan
yang bersangkutan kehilangan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
DASAR HUKUM
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai
Negeri Sipil
JENIS-JENIS PEMBERHENTIAN
Pemberhentian atas permintaan sendiri (pasal...