PEMBINAAN ASN
Tidak dapat disangka bahwa sepanjang sejarah kedudukan dan peranan pegawai adalah penting dan menentukan, karena pegawai negeri sipil adalah unsur aparatur negara untuk menyelenggarakan roda pemeritahan dan sekaligus pembangunan dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional. Untuk mewujudkan pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud diatas, maka pegawai negeri sipil perlu mendapatkan pembinaan dengan sebaik-baiknya.
Istilah pembinaan sebenarnya merupakan suatu istilah baru dalam administrasi kepegawaian Republik Indonesia, yang diatur secara luas dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974. Dalam Undang-Undang ini tidak diberikan penjelasan untuk menjamin penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan berdaya guna dan berhasil guna. Dalam pasal ini dijelaskan bahwa pembinaan itu adalah usaha untuk mewujudkan pegawai negeri yang mempunyai sifat-sifat seperti penuh kesetiaan dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Dan Pemerintah serta bersatu padu bermental baik, berwibawa, kuat, berdaya guna, berhasil guna, bersih, berkualitas tinggi dan sadar akan tanggung jawab sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat.
Sebagaimana diketahui pembinaan pegawai negeri sipil itu dapat dilaksanakan dengan dua macam yaitu system karier dan system prestasi kerja..
System karier
System karier adalah suatu system kepegawaian, dimana untuk pengangkatan pertama didasarkan atas kecakapan yang bersangkutan sedang dalam pengembangan lebih lanjut, masa kerja, pengalaman, kesetiaan, pengabdian dan syarat-syarat obyektif lainnya juga turut menentukan
System karier tebagi menjadi 2, yaitu system karier tebuka adalah bahwa untuk menduduki suatu jabatan lowongan dalam suatu unit organisasi, terbuka bagi setiap warga negara Indonesia asalkan ia mempunyai kecakapan dan pengalaman yang diperlukan untuk jabatan yang lowong.
System karier tertutup yaitu bahwa suatu jabatan yang lowong dalam sesuatu organisasi hanya dapat diduduki oleh pegawai negeri sipil yang telah ada didalam organisasi tersebut, tidak boleh diduduki oleh orang lain.
System prestasi kerja
Sistem prestasi kerja adalah suatu system kepegawaian, dimana untuk pengangkatan seseorang dalam suatu jabatan didasarkan atas kecakapan dan prestasi yang telah dicapainnya.
KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN MASING-MASING SISTEM
Keuntungan system karier yaitu bahwa rasa kerja, kesetiaan, dan pengabdian sangat mempengaruhi dalam karier seseorang sehingga pegawai yang berpengalaman, setia dan mengabdi kepada negara serta tugas dan kewajibannya mendapat penghargaan yang selayaknya.
Kerugiannya yaitu pegawai kurang diperhatikan sehingga pegawai yang tidak berprestasipun dengan mudah naik pangkat dan jabatan.
Keuntungan system prestasi kerja yaitu bahwa kenaikan pangkat atau dan jabatan seorang pegawai hanya dapat dilakukan atas dasar kecakapan yang dibuktikan dengan lulus ujian dan prestasi sehingga pegawai menjadi terdorong untuk meningkatkan kecakapan dan prestasinya.
Sedang kerugiannya yaitu kesetiaan, pengabdian, dan masa kerja tidak dapat penghargaan yang layak sehingga menimbulkan rasa tidak puas bagi pegawai yang mempunyai masa kerja yang lama, kesetiaan yang tinggi, dan pengabdiannya padapemerintah.
0 comments:
Post a Comment